Perangi Sampah Plastik, Pemerintah Komitmen Perbaiki Citra Sungai Citarum
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah pun tengah berupaya membersihkan Sungai Citarum, agar tidak dipandangn sebagai sungai yang kotor
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya serius untuk menangani permasalahan polusi plastik, satu diantaranya melalui penetapan dua regulasi.
Yang pertama adalah Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah.
Kemudian yang kedua, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Baca: Luhut: Sampah Plastik Bisa Hancurkan Ekosistem Laut Kita
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah pun tengah berupaya membersihkan Sungai Citarum, agar tidak dipandang sebagai sungai yang kotor.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam video conference 'Digital Launching of Indonesia's Action Plan National Plastic Action Partnership', Rabu (22/4/2020).
"Kami telah mengambil beberapa tindakan, terutama dalam menerapkan strategi mengurangi kebocoran berbasis lahan, kami telah bergerak bersama dalam mengubah citra Sungai Citarum, yang dulunya dianggap sebagai sungai paling kotor di dunia," ujar Luhut.
Baca: Begini Cara Belanda dan Spanyol Buka Kembali Sekolah Selama Pandemi Corona
Indonesia, kata dia, terus berkomitmen untuk mengurangi penggunaan material yang sulit terurai itu.
Baca: Cara Mendapat Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 Persen, WhatsApp Nomor 08122123123
Luhut kemudian menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas demi meminimalisir dampak dari sampah plastik yang bisa merugikan ekonomi negara ini.
"Kami tidak akan membiarkan krisis yang membayangi ini terus tumbuh, sebaliknya, kami mengambil tindakan tegas dan tegas," kata Luhut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.