Jokowi Ungkap Alasan Tak Larang Mudik sejak Awal Pandemi Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan pemerintah tidak melarang warga mudik sejak awal pandemi virus corona.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
"Itu masih yang ingin mudik kajian lapangan kita, masih menyangkut orang yang jutaan, bukan hanya ribuan, tapi jutaan," jelasnya.
Baca: Keberadaan Terawan di Tengah Wabah Corona Jadi Pertanyaan Publik, Jokowi Ungkap Kesibukan Menkes
Baca: Mulai 24 April Hingga 1 Juni 2020 Pesawat Komersil Dilarang Angkut Penumpang, Ada Pengecualian
Lebih lanjut, Jokowi memaparkan, data sebesar 34 persen warga Indonesia yang berkeinginan untuk mudik.
Berdasarkan data tersebut dan kajian di lapangan, akhirnya pemerintah melarang mudik.
"Ada 34 persen yang masih ingin mudik."
"Ini angka yang gede sekali, sehingga sejak awal saya sampaikan kalau angkanya seperti ini, kalau kajian lapangan seperti itu, ya sudah, mudik dilarang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendukung larangan mudik di Ramadan tahun ini bagi seluruh warga.
Ridwan Kamil mengatakan, larangan tersebut bisa mengendalikan jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam video yang diunggah dikanal YouTube Official iNews, Rabu (22/4/2020).
Baca: PSBB di Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Tidak Ada Hari tanpa Razia
Baca: PSBB Bandung Raya Berlaku Besok, Ridwan Kamil Siapkan Tes Massal Covid-19
Sekaligus untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden," ungkap Emil sapaan akrabnya.
"Sehingga, Insya Allah bisa kita kendalikan," tegasnya.
Ridwan Kamil juga mengingatkan, jika mencegah penularan penyakit jauh lebih utama daripada bertemu sanak saudara dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
"Silaturahmi baik tapi mencegah penyakit lebih baik."
"Silaturahmi bisa ditunda tapi mencegah penyakit atau kematian tidak bisa ditunda," papar Ridwan Kamil.
Baca: PSBB Bandung Raya Mulai 22 April 2020, Ridwan Kamil Siapkan Blanko Teguran untuk Pelanggar
Baca: Ada Larangan Mudik, Organda: Banyak PO Bus Berhenti Beroperasi