Belva Devara Mundur dari Stafsus, Refly Harun Soroti Ruang Guru: Silakan Lanjutkan Proyeknya
Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas bagaimana status keterlibatan Ruang Guru di dalam program Kartu Pra Kerja milik pemerintah.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas bagaimana status keterlibatan Ruang Guru di dalam program Kartu Pra Kerja milik pemerintah.
Refly mengatakan dirinya tidak melarang apabila Belva Syah Devara masih ingin terus melanjutkan keterlibatan Ruang Guru di dalam program Kartu Pra Kerja.
Namun di sisi lain, Refly mengatakan banyak masyarakat yang beranggapan program Kartu Pra Kerja tidak terlalu penting di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (24/4/2020), awalnya Refly mengatakan bahwa saat ini keterlibatan Ruang Guru di dalam program Kartu Pra Kerja masih menjadi perhatian publik.
"Ada dua pertanyaan yang menyangkut proyek tersebut," kata Refly.
Refly menjelaskan timbul kecurigaan apakah Ruang Guru masuk dalam proyek pemerintah dengan cara yang normal atau karena pengaruh Belva yang kala itu menjabat sebagai staf khusus presiden milenial.
Ia merasa posisi Belva kala itu pasti berpengaruh terhadap nama Ruang Guru.
Refly mencontohkan kemungkinan staf di Ruang Guru menggunakan nama Belva sebagai Stafsus untuk melariskan produknya.
"Tapi sedikit banyak, kedudukan Belva sebagai staf khusus pasti berpengaruh, paling tidak akan dilihat," ujarnya.
Saya Tidak Terlalu Esktrem