Cara Refund Tiket Kereta Api Bandara Soekarno Hatta dan Kualanamu Medan, Biaya Kembali 100 Persen
Berikut selengkapnya cara mendapatkan refund / pengembalian biaya tiket kereta api Bandara Soekarno Hatta dan Kualanamu Medan.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Cara mendapatkan refund tiket kereta api Bandara Soekarno Hatta dan Kualanamu Medan, uang dikembalikan 100 persen.
Seiring dengan berhentikannya semua operasi transportasi darat, laut maupun udara per 24 April 2020, Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan telah membagikan cara mendapatkan refund tiket kereta api.
Berikut selengkapnya cara mendapatkan refund / pengembalian biaya tiket kereta api Bandara Soekarno Hatta dan Kualanamu Medan.
Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu, Medan berhenti beroperasi untuk sementara waktu dari 12 April – 31 Mei 2020.
• Daftar 34 Bandara di Indonesia Hentikan Penerbangan Penumpang per 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020
• MULAI HARI INI Pemerintah Larang Pesawat Komersil Pengangkut Penumpang Beroperasi hingga 1 Juni 2020
Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket bisa melakukan pengembalian dana tiket ( refund) 100 persen di luar bea pemesanan.
Caranya dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi lalu mengirimkannya ke email info@railink.co.id.
PT Railink sebagai penyedia sarana angkutan umum Kereta Api (KA) Bandara menghentikan sementara operasional KA Bandara untuk antisipasi penyebaran COVID-19.
“Hal ini sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dan mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta,” ungkap Plt Direktur Utama PT Railink, Mukti Jauhari dalam rilis resmi PT Railink yang diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
Jadwal perjalanan yang terdampak dari adanya penghentian sementara KA Bandara ini adalah sebagai berikut:
- 1-18 Maret 2020, 70 perjalanan
- 19-22 Maret 2020, 46 perjalanan
- 23-29 Maret, 20 perjalanan
- 30 Maret – 09 April 2020, 10 perjalanan
- 10 – 11 April 2020, 4 perjalanan
- 12 April – 31 Mei 2020, Berhenti sementarA