Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesawat Komersil Dilarang Terbang Bawa Penumpang hingga 1 Juni, Hanya Boleh Angkut Kargo

Pesawat komersil dilarang terbang membawa penumpang mulai Jumat, (24/4/2020) hingga 1 Juni 2020.

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Pesawat Komersil Dilarang Terbang Bawa Penumpang hingga 1 Juni, Hanya Boleh Angkut Kargo
combitrip.com
Ilustrasi pesawat 

TRIBUNNEWS.COM – Pesawat komersil dilarang terbang membawa penumpang mulai Jumat, (24/4/2020) hingga 1 Juni 2020.

Hal ini menindaklanjuti keputusan pemerintah mengenai larangan mudik yang sudah berlangsung hari ini pukul 00.00 WIB.

Baca: Langkah Polri Cegah Warga Binaan Program Asimilasi Kembali Melakukan Tindak Pidana

Baca: Virus Corona Bermutasi, Ada yang Lebih Mematikan, Bagaimana di Indonesia?

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan larangan mudik ini juga berlaku bagi moda transportasi udara.

“Larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke dalam negeri, baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi (pesawat carter) mulai 24 April sampai 1 Juni 2020,” ujar Novie saat teleconference dengan wartawan, Kamis (23/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas