PKS Desak Pemerintah Fasilitasi UMKM Produsen APD
Amin menagih janji Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang berjanji akan membantu UKM agar usahanya tetap bisa beroperasi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak menyoroti paradoks yang terjadi pada stok Alat Pelindung Diri (APD) maupun alat kesehatan lainnya.
Di satu sisi, banyak rumah sakit, klinik, dan Puskesmas yang kesulitan mendapatkan APD, dan kalaupun ada, dijual dengan 5 hingga 10 kali lipat dari harga normal secara tunai.
Upaya pengadaan melalui e-catalog pun sulit dilakukan karena harga sudah tidak terkendali, semua pemasok minta dibayar tunai.
Sementara di sisi lain, banyak usaha kecil dan menengah yang memproduksi APD yang sudah lulus uji standar, kesulitan memasarkan produk mereka karena keterbatasan akses pemasaran.
Saat ini banyak UKM yang sebelumnya bergerak di bidang konveksi, banting stir memproduksi APD agar bisa bertahan dan tidak memecat karyawannya.
Amin menagih janji Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang berjanji akan membantu UKM agar usahanya tetap bisa beroperasi.
Dia mendesak Kementerian Koperasi dan UKM agar memfasilitasi UKM yang memproduksi APD dan produknya sudah lulus uji standar, agar bisa mengakses rumah sakit dan Puskesmas.
"Beradasarkan pantauan kami di lapangan, UKM yang memproduksi APD untuk kebutuhan tenaga medis mengaku harus memasarkan dan harus berjibaku menjual produknya. Seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi UKM produsen APD dalam bentuk kerjasama kemitraan baik dengan konsumen maupun lembaga keuangan dari sisi pembiayaan," kata Amin kepada Tribun, Jumat (24/4/2020).
Baca: Niat Baik Tolong Ambulans Terperosok Ternyata Isinya PDP Corona, 2 Warga Berakhir Dikarantina
Ketua Poksi VI Fraksi PKS itu pun menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang tidak mengetahui prosedur pengajuan untuk mendapat bantuan stimulus yang dijanjikan pemerintah mulai dari dukungan pembiayaan, seperti relaksasi kredit usaha mikro dan ultra mikro, hingga peluncuran program belanja di warung tetangga.
Bahkan tidak sedikit yang tidak mengetahui pendataan elektronik (e-form) untuk UMKM yang terdampak wabah Covid-19 ini.
Sosialisasi yang dilakukan masih minim dan belum menyentuh seluruh pelaku usaha mikro.
Sejumlah pelaku usaha mikro mengaku sudah mendaftar untuk bisa mengakses program stimulus tersebut.
Namun sampai saat ini implementasinya belum teralisasi, padahal semua dokumen yang disertakan lengkap, termasuk administrasi pajak.
Demikian juga dengan program relaksasi pajak sebesar 0,5 persen yang implementasinya di lapangan belum dirasakan oleh pelaku UMKM.
"UMKM ini menjadi garda depan penyelamatan perekonomian bangsa saat ini. Banyak yang mati-matian bertahan agar tidak muncul jutaan pengangguran baru di negeri ini. Sudah selayaknya mereka menjadi prioritas bantuan stimulus dengan cara tidak mempersulit mereka mengakses program pemerintah," kata Amin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.