Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Volume Kendaraan yang Diminta untuk Putar Balik Mulai Menurun

Sementara pada Sabtu (25/4/2020), jumlah itu pengendara yang diminta untuk memutar balik menurun menjadi sekira 1.300 kendaraan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi: Volume Kendaraan yang Diminta untuk Putar Balik Mulai Menurun
HERUDIN/HERUDIN
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di check point di Jalan Jalan KH Noer Ali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Kota Bekasi mulai hari ini (Rabu, 15/4/2020) menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan bersama daerah lainnya yaitu Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Depok. Penerapan PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 28 April 2020 mendatang. Namun, ini bisa diperpanjang jika diperlukan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mencatatkan adanya penurunan warga Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ditindak untuk memutar balik kendaraannya saat hendak mudik ke kampung halaman.

Diketahui pada hari pertama operasi pelarangan mudik atau Jumat (24/4/2020) lalu, total ada sebanyak 2.112 pengendara yang diminta untuk memutar balik karena ketahuan hendak mudik.

Sementara pada Sabtu (25/4/2020), jumlah itu pengendara yang diminta untuk memutar balik menurun menjadi sekira 1.300 kendaraan saja. Angka itu terhitung sejak Sabtu sekira pukul 19.00 WIB.

Baca: Penjual Tebu Kaget Tiba-tiba Dikasih Uang Segini oleh Baim Wong, Suami Paula Seketika Terenyuh

Baca: Lebih Banyak Laki-laki Kelompok Produktif Terinfeksi Positif COVID – 19 Dibandingkan Perempuan

Baca: Pandemi COVID-19: Mentan Klaim Stok Beras Aman Hingga Akhir Mei

"Jadi total 3 ribu lebih selama 2 hari. Penurunan hanya beberapa persen saja dari hari yang kemarin, karena malam minggu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (26/4/2020).

Ia menuturkan, kendaraan yang terjaring di pos pemantauan pelarangan mudik yaitu kendaraan pribadi, kendaraan elf ataupun armada bus. Dia bilang, mereka semua diminta untuk memutar balik.

Sementara kendaraan pengangkut logistik, kesehatan, Bahan Bakar Minyak (BBM) diketahui masih diperbolehkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami tindak mereka secara persuasif, humanis. Kami sampaikan ada kebijakan ini. PO bus juga kami putar balik mereka semua. Apapun yang kami temukan di 2 pos itu, kami putar balik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas