Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Undang Tiga Narsum Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

pembahasan setiap klaster dalam RUU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah dan Baleg dengan membuka ruang partisipasi publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Undang Tiga Narsum Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja
DPR-RI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) bentukan Baleg DPR melakukan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan mengundang tiga narasumber.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan setiap klaster dalam RUU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah dan Baleg dengan membuka ruang partisipasi publik.

"Sehubungan dengan hal itu, Baleg mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan mengundang tiga narasumber untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja," papar Willy dalam rapat Panja RUU Cipta Kerja secara virtual, Jakarta, Senin (27/4/2020).

Baca: Polda Jatim Siapkan 85 Cek Poin untuk PSBB Surabaya Raya Selasa 28 April 2020

Adapun ketiga narasumber tersebut di antaranya Djisman Simanjuntak sebagai Rektor Prasetya Mulya, Sarman Simanjorang sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah HPPI DKI Jakarta, dan Yose Rizal selaku Ketua Desk Ekonomi CSIS.

"Nanti pandangan dari ketiga narasumber ada tanggapan anggota dan penutup. Rapat ini sampai pukul 15.00 WIB," ucap Willy.

Baca: 500-an Mortir Ditemukan di Lokasi Tambang Semen diCirebon, Diduga Peninggalan Zaman Jepang

Rapat Panja hari ini terkait ketentuan umum dan maksud serta tujuan dibuatnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan 11 klaster.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas