Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4.948 Kendaraan Terjaring Razia Pelarangan Mudik, Seluruhnya Diminta Putar Balik ke Jakarta

Jumlah ini juga merupakan hasil pantauan pada dua pintu tol yang menjadi pos pemantauan pelarangan mudik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 4.948 Kendaraan Terjaring Razia Pelarangan Mudik, Seluruhnya Diminta Putar Balik ke Jakarta
tribunjabar/handika rahman
Para kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Pantura Indramayu saat diminta putar balik oleh polisi, Senin (27/4/2020) 

"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran).

Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.

"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu imbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek.

Baca: Reaksi Pemerintah saat Pelayanan Medis di Indonesia Disebut Paling Rendah se-Asia Tenggara

Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.

Berita Rekomendasi

"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint yang ada operasi ketupat ini," pungkasnya.

19 Titik Pos Pemantauan Terpadu

Calon penumpang mencari bus yang akan dinaikinya di tengah sepinya calon penumpang di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran mulai Jumat, 24 April 2020, yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak menular ke berbagai daerah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Calon penumpang mencari bus yang akan dinaikinya di tengah sepinya calon penumpang di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran mulai Jumat, 24 April 2020, yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak menular ke berbagai daerah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Polda Metro Jaya membangun 19 pos terpadu pengamanan dan pemantauan untuk mengawasi masyarakat Jabodetabek yang masih nekat mudik ke kampung halaman pada 24 April 2020 mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pos itu nantinya akan dibangun di perbatasan atau pintu keluar yang biasa dilewati para pemudik dari Jabodetabek.

Dari 19 titik pos terpadu, 3 titik akan ditempatkan di jalan tol.

Namun belakangan ini, titik pos pemantauan di Gerbang tol Cimanggis telah dibatalkan oleh kepolisian.

"Pos pengamanan terpadu 19 pos yang berfungsi sebagai cek poin. Dari 19 cek poin tersebut, nantinya 3 cek poin ada di tol di Cikarang, Cimanggis dan di Bitung," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas