Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Terduga Teroris di Serang Hasil Pengembangan Terduga Teroris di Sidoarjo dan Surabaya

Penangkapan tiga terduga teroris di Kampung Jalumpit, Serang, Banten, merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Sidoarjo dan Surabaya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penangkapan Terduga Teroris di Serang Hasil Pengembangan Terduga Teroris di Sidoarjo dan Surabaya
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi densus 88. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan tiga terduga teroris di Kampung Jalumpit, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (27/4/2020) merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Sidoarjo dan Surabaya.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Selasa (28/4/2020).

Sebelumnya, Minggu (26/4/2020) pagi, Densus 88 Mabes Polri menangkap satu terduga teroris inisial MH, seorang karyawan swasta di Perumahan Budi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca: Keyakinan Menpora Zainudin Amali Terhadap PSSI Untuk Bisa Selesaikan Konflik Internal

"‎Penangkapan di Serang ini upaya pengembangan pada pengungkapan di Sidoarjo dan Surabaya. Sampai hari ini, Tim Densus 88 terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan, karakter, kegiatan dan pola pergerakan mereka," tutur Asep.

‎Sebelum penangkapan di Sidoarjo dan Banten, Densus juga menangkap terduga teroris inisial JHR atau AH, anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur pada Kamis (23/4/2020).

Baca: Anies Baswedan Sebut Pengguna Kendaraan Pribadi Tinggal 46 Persen Selama Penerapan PSBB

JHR bergabung dengan JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura. Penularan paham radikal ini karena JHR sering berinteraksi dengan seorang tokoh JAD Jawa Timur yang juga menjalani hukuman di lapas tersebut.

Berita Rekomendasi

Sita Buku Berjudul Imam Samudra

 ‎3 terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di sebuah kios ikan hias di Kampung Jalumpit, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (27/4/2020) pukul 11.00 WIB.

"Ketiganya yakni AS, AMA dan CM kini berada dibawah kendali Densus 88 untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Selasa (28/4/2020).

Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sidoarjo Jawa Timur, Notebook Hingga Buku Catatan Disita

Asep mengatakan dari tangan ketiga terduga teroris, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa dua laptop, dua flasdisk, hardisk, dua golok, dan tiga pisau.

"Diamankan juga sebuah buku berjudul Imam Samudra, tiga samurai, dua senapan angin, tiga busur beserta anak panah dan dobel stik‎," kata Asep.

Untuk diketahui Imam Samudra adalah terpidana mati kasus terorisme.

Ia terlibat dalam aksi bom Bali 2002.

Baca: Penangkapan Terduga Teroris Saat Pandemi Corona, Awasi Aktivitas di Media Sosial

Dia juga mengaku terlibat dalam aksi pengeboman gereja di Batam pada malam Natal tahun 2000.

Imam Samudra merupakan satu dari tiga trio bom bali selain Amrozi dan Muklas.

Ketika ditangkap, Imam Samudra mengaku telah melakukan pengeboman di Plaza Atrium Senin tahun 2000, Gereja Santa Anna, dan Huria Kristen Batak Protestan.

Eksekusi pada Imam Samudra dan Amrozi dilakukan pada hari yang sama di bulan November 2008 di Nusa Kambangan.

Baca: Tangkap Terduga Teroris di Surabaya, Densus 88 Sita Pistol dan Amunisi

‎Sedangkan Muklas dieksekusi mati satu hari sebelum eksekusi Amrozi dan Imam Samudra.

Tahun 2018 sempat beredar sebuah video yang viral tentang jenazah Imam Samudra masih utuh.

Hal ini dibantah Mabes Polri, ternyata jenazah di video itu merupakan napi teroris Rutan Gunung Sindur bernama Yaser bin Thamrin.

Yaser menghembuskan nafas terakhir di RSUD Tangerang Selatan pada Selasa (17/7/‎2018) pukul 19.45 WIB.

Setelah sebelumnya mengeluh muntah, perut panas dan yang bersangkutan bebas pada 26 Juni 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas