Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 3 di prakerja.go.id, Berikut Cara Daftar dan Panduan Swafoto
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 3 atau ketiga dibuka, Anda dapat bisa mengakses laman prakerja.go.id, daftarlah akun Pra Kerja hingga swafoto
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Manfaat Kartu Pra Kerja:
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Baca: Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online untuk Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun dengan e-Filing
Pelaksanaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Melalui postingan akun Instagram Kemnaker, @kemnaker disampaikan informasi pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Pendaftaran dilakukan setiap minggunya, dimulai pada 11 April 2020 hingga minggu keempat bulan November 2020.
Sementara itu, pendaftar yang belum berhasil pada tahap pertama dapat bergabung di gelombang selanjutnya.
Berikut penggalan postingan akun Instagram Kemnaker, @kemnaker yang diunggah 12 April 2020.
“Setiap minggunya, mulai hari ini (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam seminggu.
Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020.
Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.”
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)