Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Blak-blakan, Refly Harun Imbau Jokowi Tak Pencitraan di Tengah Wabah: Tidak Ada Periode Ketiga

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengimbau pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak lagi melakukan pencitraan.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Blak-blakan, Refly Harun Imbau Jokowi Tak Pencitraan di Tengah Wabah: Tidak Ada Periode Ketiga
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Refly Harun. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengimbau pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak lagi melakukan pencitraan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengimbau pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak melakukan pencitraan.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menilai Jokowi sudah tak memiliki kesempatan untuk kembali menjadi presiden di 2024 mendatang.

Hal itu disampaikannya terkait dengan pembagian bantuan di tengah pandemi Virus Corona.

Menurut Refly Harun, pemerintah seolah tak mau melibatkan pemerintah daerah dalam pemberian bantuan bagi warga terdampak Virus Corona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Indonesia mengalami defisit stok pangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Indonesia mengalami defisit stok pangan. (Youtube/Sekretariat Presiden)

 

Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020), Refly mulanya menyinggung soal kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan warga jika lockdown diterapkan.

Ia menyatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dipilih pemerintah untuk menghindari kewajiban tersebut.

"Tapi kalau misalnya perspektifnya semua adalah darurat kesehatan masyarakat secara nasional berarti semua orang harus dikasih makan pemerintah," kata Refly.

Berita Rekomendasi

"Sudah pasti enggak mampu, akhirnya dipilih jalan tikusnya yaitu PSBB tapi aromanya ada karantina wilayah."

Menurut Refly, ketidakjelasan aturan ini bisa menyebabkan penanganan Virus Corona semakin tak efektif.

Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung nama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas