Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurus Wishnutama Berdayakan Pelaku UMKM Melalui Program Mandiri

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio meyiapkan jurus pemberdayaan bagi pelaku UMKM melalui program mandiri.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jurus Wishnutama Berdayakan Pelaku UMKM Melalui Program Mandiri
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
Wishnutama Kusubandio 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio meyiapkan jurus pemberdayaan bagi pelaku UMKM melalui program mandiri.

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan terus mengembangkan program mandiri untuk pemberdayaan pelaku UMKM di sektor parekraf,” kata Wishnutama dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Wishnutama sebelumnya sempat menggulirkan program untuk memberdayakan pelaku UMKM parekraf di antaranya lewat kampanye nasional #GerakanMaskerKain, #GerakanLaukSiapSaji, dan gerakan #SatuDalamKopi.

Baca: Politikus PKS Kritisi Penyaluran BLT Melibatkan Transportasi Daring

Langkah tersebut cukup efektif menggerakkan perekonomian dalam masa sulit dampak Covid-19.

“Kami juga akan meningkatkan pelatihan online untuk upskilling dan reskilling pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk UMKM,” ujar Wishnutama.

Ia mencatat setidaknya ada 213 ribu pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terkena imbas corona di 34 Provinsi Indonesia, mayoritas di antara mereka adalah pelaku UMKM.

Baca: Alasan Saeful Bahri Bantu Harun Masiku Dapatkan Kursi di DPR

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas mengatakan pemerintah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultra mikro yang diharapkan dapat membuat mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan," ujar Presiden Joko Widodo.

Skema pertama diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak COVID-19 diupayakan agar masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Skema kedua yakni insentif perpajakan yang berlaku bagi para pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Terhadap mereka, pemerintah telah menurunkan tarif PPh final dari 0,5 persen menjadi 0 persen selama enam bulan dimulai dari April sampai September 2020.

Baca: Spoiler Manga One Piece 979 Dijadwalkan Rilis 10 Mei 2020: Hubungan Flying Six dengan Putra Kaido

Skema ketiga adalah relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM. Skema ini meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, LPDB, hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

Skema keempat, pemerintah akan memberlakukan perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Hingga saat ini sudah terdapat 41 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Namun, masih terdapat 23 juta pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.

Skema kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas