Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Melintas Zona PSBB, Lima Hari Ini 5.809 Kendaraan Dipaksa Berputar Balik

Larangan aturan itu tidak berlaku bagi kendaraan angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nekat Melintas Zona PSBB, Lima Hari Ini 5.809 Kendaraan Dipaksa Berputar Balik
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintas di jalan tol Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, terjadi penurunan arus lalu lintas atau traffick jalan tol di tiga wilayah jalan tol, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten, berkisar 42 persen sampai dengan 60 persen, sebagai dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar balik 5.809 kendaraan kembali ke daerah asal hingga hari kelima Operasi Ketupat Jaya 2020 yang juga hari kelima Ramadan.

"Data penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020, 5.809 unit kendaraan yang diputar balik selama lima hari operasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020), seperti dikutip Antara.

Rincian harian kendaraan yang diputar balik, yakni:

- 24 April mencapai 1.873 kendaraan

- 25 April sekitar 1.293 kendaraan

 - 26 April sebanyak 875 kendaraan

- 27 April sebanyak 907 kendaraan

Berita Rekomendasi

- 28 April sebanyak 886 kendaraan

Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan yang diperintahkan memutar balik merupakan mobil pribadi, bus, serta travel. Adapun pelanggar terbanyak adalah kendaraan pribadi. 

Baca: Kredit di Bawah Rp 500 Juta Dapat Subsidi Bunga hingga 6 Persen Selama 6 Bulan

Data tersebut diperoleh dari pos penyekat kendaraan di Pintu Tol Bitung arah Merak, Tangerang, dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur dan jalur-jalur arteri.

Baca: Fakta-fakta Video Viral Pengemudi Ojol Meninggal Saat Pesan Makanan, Tergeletak di Depan Kasir

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) mulai 24 April-31 Mei untuk kendaraan bermotor. Kemudian larangan mudik menggunakan kereta api sejak 24 April-15 Juni, transportasi laut 24 April-8 Juni, serta transportasi udara pada 24 April-1 Juni.

Baca: Si Cantik Ika Dewi, Nekat Jadi Relawan Pengemudi Mobil Jenazah Covid-19 Tanpa Izin Orang Tua

Larangan aturan itu tidak berlaku bagi kendaraan angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans. Polisi mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April-7 Mei.

Penerapan sanksi tegas berupa balik arah dan sesuai aturan yang berlaku lainnya pada 7-31 Mei. Pada kesempatan terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan sanksi maksimal bagi warga yang nekat mudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 adalah diputarbalikkan ke rumah masing-masing. Dengan demikian tidak ada sanksi berupa denda

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Pengendara Masih Coba Keluar Jabodetabek, Total 5.809 Kendaraan Dipaksa Putar Balik",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas