Mutasi di Polri, Marthinus Hukom Jadi Kepala Densus 88
Selain memutasi posisi Kapolda, Wakapolda, Gubernur Akpol Lemdiklat Polri hingga jajaran utama pejabat Mabes Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memutasi posisi Kapolda, Wakapolda, Gubernur Akpol Lemdiklat Polri hingga jajaran utama pejabat Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga memutasi dan merombak pejabat utama di Densus 88 Mabes Polri yang menjadi garda terdepan melawan para terorisme.
Dalam surat telegram nomor ST/1377/V/KEP/2020 tanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono tersebut, posisi Kadensus dan Wakadensus ikut termutasi.
Irjen Muhamad Syafii Kadensus 88 AT Polrii diimutasi sebagai analis kebijakan utama Bareskrim Polrim
Brigjen Marthinus Hukom, Wakadensus 88 AT Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadensus 88 AT Polri.
Kombes Sentot Prasetyo, analis kebijakan madya bidang pendidikan Densus 88 AT Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakadensus 88.
Surat telegram ini dibenarkan pula oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.
"Iya benar, ada surat telegram yang memuat mutasi di tubuh Polri," ungkap Argo dalam pesan singkatnya, Jumat (1/5/2020).