Ragam Cara Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Dari Travel Liar Hingga Sembunyi di Terpal Truk
Pelarangan mudik demi memutus penyebaran Covid-19 sudah sepekan diberlakukan. Larangan pemerintah seolah tak dihiraukan. Banyak cara mudik ditempuh.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarangan mudik demi memutus penyebaran Covid-19 sudah sepekan diberlakukan. Larangan pemerintah seolah tak dihiraukan.
Ragam cara yang dilakukan warga untuk keluar dari zona merah, salah satunya Jakarta.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penggunaan travel liar dan bersembunyi di bawah terpal truk ekspedisi.
Namun, upaya tersebut tampaknya tercium oleh polisi. Aparat menggelar razia di salah satu pintu keluar Jakarta yakni di Cikarang Barat, Bekasi.
Jajaran Satlantas Polda Metro Jaya menggelar razia dari pukul 21.00 WIB hingga tengah malam pada Kamis (1/4/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada beberapa temuan pemudik saat razia malam itu.
Salah satunya ialah belasan travel gelap yang berupaya mengantarkan ratusan penumpang kembali ke kampung halamannya.
Baca: 239 WNI Kru Kapal AIDA Cruise Jerman Kembali ke Indonesia, Dipastikan Tak terpapar Covid-19
Baca: Rencana Terbang 3 Mei 2020 Mendadak Dibatalkan, Ini Alasan Lion Air Group dan Tanggapan Kemenhub
Baca: Yang Terlanjur Mudik Jangan Buru-buru ke Jakarta, Anies Baswedan Akan Libatkan Aparat untuk Mencegah
"Kami amankan di penyekatan Cikarang Barat, dalam waktu 3 jam saja kami amankan 15 travel gelap, travel liar, yang mengangkut kurang lebih 113 orang," kata Sambodo, Sabtu (5/4/2020).
Sebanyak 15 travel tersebut terdiri dari berbagai tujuan. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Sambodo mengatakan, setelah pelarangan mudik dan berhenti operasinya operasional penyedia transportasi resmi, para pemilik travel tersebut berupaya memanfaatkan situasi.
Mereka memanfaatkan media sosial sebagai ajang promosi untuk menggaet warga yang punya keinginan untuk kembali ke kampungnya.
"Mereka mengiklankan itu melalui media sosial. Ada melalui FB dan yang melalui WA sehingga kita ketahui, kita selidiki, dan akhirnya kita bisa amankan," ucap Sambodo
Tak memiliki saingan, para pemilik travel itu mematok tarif dengan cukup tinggi. Pihak travel memasang harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000 untuk satu orang pemudik.
Meski begitu peminatnya cukup banyak, buktinya dalam tiga jam operasi, ada 113 pemudik yang diamankan.
Mobil-mobil travel ini kemudian diminta putar balik ke arah Jakarta dan dituntun petugas polisi ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pihak travel juga akan dipanggil dalam waktu dekat guna menjalani pemeriksaan.
Selain belasan Travel tersebut, polisi juga mengamankan sebuah truk yang coba menyelundupkan pemudik.
Para penumpang bersembunyi di dalam bak pengangkut truk yang ditutupi terpal untuk mengelabui petugas.
"Kami tangkap satu (truk) di Cikarang Barat, itu dia bawa penunpang isinya enam orang dengan tujuan ke Brebes," kata Sambodo
Truk tersebut pun diarahkan untuk kembali ke Jakarta. Terkait hal ini, Sambodo mengimbau warga agar tidak coba-coba mengelabui polisi demi pergi ke kampung.
Polisi akan menangkap truk mana pun yang dianggap mencurigakan membawa penumpang.
Truk tersebut pun diarahkan untuk kembali ke Jakarta. Terkait hal ini, Sambodo mengimbau warga agar tidak coba-coba mengelabui polisi demi pergi ke kampung.
"Tentu mereka tidak hanya melanggar larangan mudik, tetapi juga ada pelanggaran UU lalu lintasnya," ucap dia.
Sambodo mengatakan, para pengemudi dikenakan Pasal 308 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 500.000.
Sebab, jenis kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya serta tidak mempunyai izin mengangkut orang dalam trayek.
"Kendaraannya kami tahan, kami tilang, tapi untuk penumpangnya kami kembalikan," ucap Sambodo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berbagai Upaya Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Berujung Diamankan Polisi", .
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari