Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Lengkap untuk Bisnis dan Industri Kecil

Cara mendapatkan token listrik gratis PLN Mei 2020 dapat diakses di sini, lengkap panduan gratis listrik 6 bulan untuk bisnis dan industri kecil.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Lengkap untuk Bisnis dan Industri Kecil
Instagram @pln_id
Cara mendapatkan token listrik gratis PLN Mei 2020 dapat diakses di sini, lengkap panduan gratis listrik 6 bulan untuk bisnis dan industri kecil. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara mendapatkan token listrik gratis PLN Mei 2020 dapat diakses di sini.

Pelanggan PLN dapat menikmati stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, sampai Juni.

Bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Khusus untuk bisnis dan industri kecil, Pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Seperti diketahui, Pemerintah memberikan stimulus untuk menekan dampak Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Lalu bagaimana cara mendapatkannya?

Baca: PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Listrik, Simak Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah.

Berita Rekomendasi

Yakni melalui pesan WhatsApp dan akses laman resmi (website) PLN.

Baca: Login www.lightup.id, Siapkan 5 Dokumen untuk Dapat Diskon Listrik PLN 1300 VA dan 900 VA

1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca: Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 Persen Mei 2020, Klaim di www.pln.go.id atau WA 08122-123-123

2. Via Website: www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'

- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil!
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil! (Tangkap layar WhatsApp)

Cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/ Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas