Pandemi Covid-19, Anggota DPR Bisa Tak Kunjungi Dapil tapi Wajib Salurkan Sembako
kunjungan ke dapil dan sosialisasi empat pilar yang dilakukan MPR dapat diganti dengan penyaluran sembako di masing-masing dapilnya.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memasuki masa reses untuk mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Namun, di tengah pandemi virus Covid-19 atau corona, anggota DPR bisa mengganti kunjungan ke Dapil dengan menyalurkan kebutuhan bahan pokok ke masyarakat.
Baca: Tanggapan Ahmad Basarah Terkait Aksi Corat-Coret Pelajar SMA di Riau
Baca: Cerita Dua Pemain Naturalisasi Indonesia yang Masuk Islam dan Menjadi Mualaf
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan hasil diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa kunjungan ke dapil dan sosialisasi empat pilar yang dilakukan MPR dapat diganti dengan penyaluran sembako di masing-masing dapilnya.
"Apakah bapak-ibu wajib hadir fisik? Tidak, bapak-ibu bisa diwakili tim sukses di dapilnya untuk menyerahkan bantuan," kata Azis saat rapat paripurna di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Dalam penyerahan bantuan sembako, kata Azis, anggota DPR harus mendokumentasikannya dengan bentuk foto maupun pemberitaan, sebagai bukti laporan pertanggungjawaban negara.
"Jadi yang penting bantuan itu terdokumentasi untuk kemudian dilaporkam sebagai laporan bapak ibu," tutur Azis.
Menurut Azis, keputusan pengganti kunjungan ke dapil dengan penyaluran sembako, akan dikirimkan kepada pimpinan fraksi dan seluruh anggota DPR.
"Setelah paripurna ini kami pimpinan akan rapat untuk menyiapkan surat," tutur Azis.