Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Polisi Penerima Suap Pemudik Bakal Langsung Dipecat

Ada tim internal yang mengawasi kinerja polisi yang bertugas di lapangan

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Polisi Penerima Suap Pemudik Bakal Langsung Dipecat
Warta Kota/Nur Ichsan
Pengusaha bus antar kota antar provinsi (AKAP) terpaksa mengandangkan armada busnya terkait larangan mudik oleh pemerintah saat pandemi virus corona (Covid-19) ini, di Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/4/2020). Mereka mengaku merugi hingga 100 persen. Warta Kota/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM - Meski resmi dilarang pemerintah karena dapat menularkan covid-19, banyak orang masih nekat mudik.

Mereka melakukan berbagai modus agar bisa lolos dari petugas pemeriksa dan berhasil mencapai kampung halaman.

Konsekuensinya, polisi juga harus melakukan berbagai cara agar bisa menggagalkan usaha mereka.

Namun, polisi mengakui tidak bisa 100 persen melakukan sistem pengawasan dan ada beberapa pemudik gelap yang lolos dari pantauan.

"Meski sudah berusaha maksimal dan bisa menghalang puluhan ribu kendaraan untuk mudik, kami sadar tidak bisa 100 persen menghalang para pemudik. Karena proses pengawasan mudik ini begitu sulit," kata Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2020) dikutip dari Motorplus-online.com.

Kondisi ini tentu dapat dimanfaatkan pemudik untuk 'main mata' atau menyuap aparat agar bisa lolos dari operasi penertiban.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas