Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu China Sebut Pelarungan Jenazah ABK Sesuai Praktik Kelautan Internasional

Kemlu akan memanggil Duta Besar (Dubes) China atas kabar pelarungan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemlu China Sebut Pelarungan Jenazah ABK Sesuai Praktik Kelautan Internasional
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Untuk diketahui, pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ungkapnya.

Kemlu juga mengungkapkan bersama pihak terkait lainnya telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI.

"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," ungkapnya.

Perhatian di Media Sosial

Sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh Youtuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

Berita Rekomendasi

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

Baca: Media Korea Selatan Ungkap Eksploitasi ABK Asal Indonesia di Kapal Ikan China

Baca: Viral Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut, Kemungkinan Jadi Korban Eksploitasi

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.

Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.

Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.

Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut. Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.

Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.

Dalam berita, video itu disebutkan bertanggap 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas