Bolehkah Masyarakat ''Mudik Lokal'' Antar-Kawasan Jabodetabek Saat Lebaran?
Lantas, bagaimana dengan "mudik lokal" atau bersilaturahmi antar-kawasan Jabodetabek saat Lebaran, bolehkah?
Editor: Malvyandie Haryadi
Padahal mudik lokal bisa saja menyebabkan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Sayangnya hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur masyarakat tidak diperbolehkan untuk mudik lokal antar-wilayah Jabodetabek.
BPTJ: Pemerintah Harus Mengantisipasi Munculnya Mudik Lokal Saat Lebaran
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana Pramesti, mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi kemunculan mudik lokal pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H mendatang.
Menurut Polana, mudik lokal yang dimaksud adalah berpergian untuk silaturahmi secara fisik kepada kerabat ataupun saudara, yang jaraknya tidak jauh dan hanya lintas Jabodetabek.
"Hal ini tentunya menjadi tradisi masyarakat saat hari raya lebaran, terutama setelah melakukan ibadah Shalat Ied," kata Polana dalam konferensi virtual, Rabu (6/5/2020).
"Jabodetabek memang bukan wilayah yang dikecualikan, tetapi apabila merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 dicantumkan kegiatan silaturahmi atau melarang kegiatan sosial budaya," ucap Polana.
Menurut Polana, silaturahmi dapat dikategorikan sebagai kegiatan sosial budaya, yang berpotensi memunculkan kerumunan massa sehingga perlu dihindari.
"Dalam hal ini kami telah membicarakan terkait pembatasan mudik lokal itu, dengan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat," kata Polana.
Ia juga mencontohkan, seperti satu keluarga dari Bandung yang hendak bersilaturahmi ke Bogor.
Meski dalam satu ruang lingkup Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun hal ini berpeluang menimbulkan kerumunan.
Selain itu Polana menyarankan, untuk masyarakat agar melakukan silaturahmi lebaran mendatang dengan menggunakan media sosial saja.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
"Saat ini khususnya di Jakarta dinyatakan peningkatan kasus Covid-19 sudah mulai melambat, jangan sampai hal ini juga membuka kelonggaran masyarakat untuk melakukan silaturahmi fisik pada hari raya Idul Fitri," Kata Polana.