Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Kembali ke Polri
Panca dilantik sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 20 September 2018. Kala itu, Panca menggantikan Brigjen Pol Aris Budiman.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak dikabarkan ditarik kembali oleh Mabes Polri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut.
Kata dia, Panca kembali ke Korps Bhayangkara karena mendapat promosi jabatan.
"Benar, Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik [Direktur Penyidikan] KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
Baca: Mahfud MD Klarifikasi ke DPD RI Soal Tudingan Lambatnya Penanganan Pandemi Covid-19
Permohonan penarikan Panca ke kepolisian tertuang dalam surat dari Kapolri Jenderal Idham Azis kepada Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 5 Mei 2020.
Surat bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Eko Indra Heri.
Dalam surat tersebut dituliskan bahwa Panca mendapatkan promosi. Ia akan menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
"Ya surat tersebut valid, [Panca] mendapat promosi," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Baca: Tiga ABK Tewas Dilarung di Laut, Sekjen KIARA: Pemerintah Gagal Lindungi Pekerja Perikanan Indonesia
Diketahui, Panca dilantik sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 20 September 2018. Kala itu, Panca menggantikan Brigjen Pol Aris Budiman.
Selama berada di KPK, Panca juga pernah ditunjuk sebagai pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK.
Hal itu menyusul penarikan Irjen Firli Bahuri oleh Polri yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.