Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Persiapan Said Didu Hadapi Pemeriksaan Bareskrim Polri Senin Depan

Said Didu juga mengaku sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Begini Persiapan Said Didu Hadapi Pemeriksaan Bareskrim Polri Senin Depan
Kolase TribunKaltim
Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengaku bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada Senin (11/5/2020) pekan depan.

Hal ini disampaikan Said Didu melalui cuitan di ‎Twitternya @mssaid_didu, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," kata Said Didu di Twitternya.‎

Baca: Said Didu Sudah Terima Panggilan Kedua untuk Pemeriksaan Polisi, Janjikan Pasti Hadir

Said Didu juga mengaku sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020.

Lantas persiapan apa yang bakal disiapkan jelang dua hari pemeriksaan Said Didu

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis menjawab semuanya sudah disiapkan dengan matang.

Beberapa bukti pendukung telah disiapkan oleh Helvis untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Bukti-bukti yang berkaitan dengan analisis Pak Said Didu tentang pilihan kebijakan pemerintah antara penyelamatan masyarakat dengan legacy pemerintah yang dalam hal ini Pembangunan Ibu Kota Baru dalam suasana virus corona, kami siapkan," tutur Helvis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (9/5/2020).

Baca: Kronologi Polemik Luhut Binsar Pandjaitan dengan Said Didu hingga Berujung ke Ranah Hukum

Berita Rekomendasi

Helvis juga menjamin kliennya itu bakal hadir di panggilan kedua tersebut.

Helvis dan beberapa pengacara yang lain siap untuk mendampingi Said Didu selama proses pemeriksaan untuk klarifikasi. 

"Dalam hal pemeriksaan sebagai warga negara Pak Said Didu siap untuk diperiksa, nanti kami dampingi," tambah Helvis.

Baca: Mabes Polri: Said Didu Diperiksa Setelah PSBB Jakarta Selesai

Seperti diketahui Said Didu meminta penjadwalan ulang dan tidak hadir pada panggilan pertama Senin (4/5/2020) karena mematuhi PSBB di DKI Jakarta. Akhirnya Bareskrim melayangkan panggilan kedua pada Senin (11/5/2020).

Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanalYouTube.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.

Sementara Said Didu ‎menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas