Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Minta Kemendikbud Perhatikan Lima Hal ini Jika Sekolah Dibuka Kembali

Kemendikbud saat ini masih melakukan kajian untuk kembali membuka sekolah di tengah pandemi corona.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPAI Minta Kemendikbud Perhatikan Lima Hal ini Jika Sekolah Dibuka Kembali
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperhatikan beberapa hal sebelum kembali melakukan pembukaan sekolah.

Kemendikbud saat ini masih melakukan kajian untuk kembali membuka sekolah di tengah pandemi corona.

Menurut Retno, langkah pertama yang harus dilakukan Kemendikbud adalah memastikan sekolah steril dari virus corona. Retno mengatakan sterilisasi dapat menggunakan dana BOS yang diterima setiap sekolah.

"Perlu juga ditekankan sterilisasi yang harus dipastikan sesuai protokol kesehatan untuk sekolah-sekolah yang digunakan sebagai ruang isolasi ODP covid 19 saat pandemic berlangsung," tutur Retno melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).

KPAI juga meminta Kemendikbud pemetaan sekolah-sekolah yang perlu dibuatkan wastafel tambahan, agar para siswa dijamin dapat cuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun. Retno menilai jika perlu di setiap kelas tersedia hand sanitizer.

Selanjutnya, Retno juga meminta sekolah mewajibkan anak didik, pendidik dan tenaga kependidikan menggunakan masker di lingkungan sekolah.

"Maka pemerintah pusat dan daerah juga harus mempertimbangkan memberikan bantuan masker bahan ke setiap siswa dan sekolah," ucap Retno.

Berita Rekomendasi

Selain itu, KPAI memandang perlunya Kemendikbud menetapkan protokol kesehatan tersendiri ketika sekolah akan di buka kembali.

"Misalnya terkait pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas, mengingat kita semua wajib menjaga jarak. Sehingga, dapat dipertimbangkan apakah siswa masuk secara bergantian dan apakah jam sekolah akan menerapkan jam belajar normal seperti sebelum pandemi," tambah Retno.

Usulan terakhir dari KPAI adalah mendorong pemerintah provinsi untuk memastikan para guru yang tempat tinggalnya berbeda wilayah difasilitasi pemeriksaan tes corona.

"Karena wilayah tempat tinggalnya dengan wilayah tempatnya mengajar bisa berbeda status zonanya. Tempat mengajarnya sudah zona hijau tapi tempat tinggal si guru masih zona merah," pungkas Retno.

Seperti diketahui, Kemendikbud berencana melakukan pembukaan kembali sekolah pada bulan Juli mendatang.


Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan pembukaan sekolah hanya diutamakan untuk wilayah yang telah dinyatakan bebas dari penyebaran virus corona.

"Masih dijajaki kemungkinannya, terutama untuk daerah yang sudah dinyatakan aman dari Covid-19 oleh otoritas kesehatan," ujar Hamid kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/5/2020).
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas