Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta Capai Kata Sepakat Soal Pemberian Bansos
Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara bansos Presiden dan bantuan Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencapai kesepakatan soal pemberian bantuan sosial kepada warga.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Pemprov sepakat membagi pengalokasian bansos DKI Jakarta dengan sistem zona per kecamatan.
Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara bansos Presiden dan bantuan Pemprov DKI Jakarta.
"Agar tidak terjadi tumpang tindih sudah disepakati antara Pak Wagub DKI dan Pak Mensos nanti dibagi per zona kecamatan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).
"Jadi ada kecamatan tertentu yang menerima jatah dari DKI dan ada kecamatan yang lain akan menerima jatah dari Kemensos. Sehingga semua bisa lancar," tambah Muhadjir.
Baca: Pengguna KRL dari Depok Diminta Urus Surat Tugas Kantor Hari Ini
Baca: Legislator PKS Ingatkan Omnibus Law Cipta Kerja Berpotensi Mengancam UMKM Lokal
Baca: Striker Real Madrid, Vinicius Junior Ikuti Metode Cristiano Ronaldo
Baca: Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Senin 11 Mei 2020: Karung Terdampar dan Tutorial Penulisan Skenario
Muhadjir mengatakan sistem tersebut bakal diterapkan pada pekan ketiga bulan Mei ini. Mengenai pembagian zona kecamatan, Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta telah menentukan.
"Sudah ada kesepakatan antara Kemensos dan Pemda DKI untuk pembagian zona sekaligus kuota masing-masing,"
Rencananya, sembako dari DKI Jakarta akan diberikan kepada sekitar 800 ribuan KPM, sedangkan banpres dari kemensos itu sejumlah 1.3 juta KPM.
Seperti diketahui, jenis bantuan untuk program bansos presiden tahap II ialah berupa beras 25 kg yang berasal dari Bulog.
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, Per-10 Mei 2020 pukul 12.00, penyaluran tahap II sudah mencapai 19,7% atau sebanyak 185.024 KPM dari total 940.012 KPM.
Bantuan ini tidak hanya diberikan kepada warga DKI Jakarta, namun juga wilayah Bodetabek telah menerima banpres sejak Minggu 2 Mei 2020.
Saat ini yang telah salur adalah Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kota Bekasi. Progres pernyaluran di Bodetabek per 10 Mei 2020 pukul 12.00 mencapai 7,12% dari 516.407 KPM atau sejumlah 36.807 keluarga telah menerima bantuan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.