DPR Sepakati Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pembahasan tingkat satu terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pembahasan tingkat satu terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Sebelum meminta persetujuan, Puan Maharani mempersilahkan perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila secara tertulis.
Baca: Asian Games 2018 Sudah Berlalu, Sebagian Honor Panitia Belum Dibayar, Ini Penjelasan Menpora
Setelah pandangan secara tertulis disampaikan, Puan Maharani meminta persetujuan ke anggota dewan.
"Apakah pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif Badan Legislasi terhadap RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Puan kepada anggota dewan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual.
Baca: Singgung Ucapan Presiden, Rocky Gerung Minta Menteri Jokowi Berdamai dengan Anies: Orang Sudah Mumet
Diketahui, RUU Haluan Ideologi Pancasila merupakan usulan DPR, yang terdiri dari IX Bab dan 58 pasal.
RUU ini diusulkan dengan tujuan sebagai pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun kebijakan, perencanaan, perumusan, harmonisasi, singkronisasi, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap program pembangunan nasional di berbagai bidang, baik di pusat maupun di daerah, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar Pancasila.
Selain itu, RUU ini juga bertujuan sebagai pedoman bagi setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rapat paripurna hari ini, diikuti 296 anggota dewan, dengan rincian 255 mengikuti secara virtual dan 41 orang hadir secara fisik di gedung DPR.