Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Pengamat Ekonomi Sebut Pemerintah Sudah Berhati-hati

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Pengamat Ekonomi Sebut Pemerintah Sudah Berhati-hati
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

Sebagai informasi, universal healt coverage dalah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

Baik bagi masyarakat yang mampu maupun yang tidak mampu.

"Wujudnya itu berupa asuransi kesehatan yang dikelola BPJS, ini tujuan mulia sebenarnya."

"Karena biaya kesehatan, asuransi kesehatan sebenarnya tidak murah," ungkap Retno.

Retno mencontohkan, bagaimana BPJS Kesehatan mampu meng-cover biaya pengobatan orang yang menderita penyakit berat sekalipun.

Menurutnya, biaya pengobatan yang mereka keluarkan lebih kecil dibandingkan dengan mereka harus membayar sendiri biaya pengobatan tanpa menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca: Karyono Wibowo Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19 Buat Masyarakat Kecewa

"Itu benefit dari peserta yang membayar asuransi," kata Retno.

Meski demikian, Retno tak menampik soal moral hazard yang timbul dari layanan publik seperti BPJS Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Moral hazard yang dimaksud adalah saat peserta BPJS Kesehatan yang seharusnya membayar iuran, tapi tidak membayar dan hanya membayar saat dia membutuhkan layanan kesehatan.

"Bukan cerita luar biasa kalau kita mendengar dia nggak ikut BPJS, nggak membayar iuran tiba-tiba dia harus memperoleh layanan kesehatan."

"Baru saat itu dia mendaftar, membayar iuran tapi begitu selesai dengan urusannya dia tidak membayar lagi, itu yang bisa dimasukkan ke dalam kategori moral hazard," paparnya.

Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena adanya kesalahpahaman manajemen dari BPJS Kesehatan atau bisa juga kesalahpahaman komunikasi BPJS Kesehatan dengan aktor lainnya.

Yakni penyedia layanan kesehatan, rumah sakit serta para peserta itu sendiri.

Baca: Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sudah Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat

"Jadi kalau kita bicara premi asuransinya naik, sebenarnya nilai yang segitu terlalu besar nggak to bagi para peserta?"

"Apakah masyarakat Indonesia sudah cukup mampu untuk membayar segitu, terutama yang kelas I dan II," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas