Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salat Idulfitri di Rumah Saja, Menteri Agama:Teladan Rasulullah SAW, Tak Pernah Tinggalkan Salat Id

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau umat Islam untuk melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah di rumah masing-masing.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Salat Idulfitri di Rumah Saja, Menteri Agama:Teladan Rasulullah SAW, Tak Pernah Tinggalkan Salat Id
WARTA KOTA/henry lopulalan
SALAT ID-Ribuan jemaah menjalani Salat Idul Fitri 1439 Hijriah di ruas jalan raya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/6). Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 1436 H jatuh pada hari Jumat (15/06/2018). -Warta Kota/henry lopulalan 

Sebelum menyampaikan imbauan untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah, Fachrul
sempat membahas wacana relaksasi masjid saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin
(11/5/2020) lalu.

Wacana relaksasi masjid jelang Idul Fitri itu dilontarkan bersamaan dengan
rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya relaksasi masjid, Fachrul juga mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji pelonggaran kegiatan di tempat ibadah.

Namun wacana relaksasi masjid yang dilontarkan Fachrul itu kemudian menuai pro dan
kontra di tengah kekhawatiran masih merebaknya virus corona di tengah masyarakat.

Beberapa pihak menilai langkah relaksasi masjid ini berisiko, apalagi di zona-zona
merah penyebaran corona.

Tapi, sebagian pihak menyambut baik wacana ini, dengan
membuka masjid atau musala di zona hijau namun mengikuti protokol kesehatan ketat.

"Selama aturan ini dapat dijalankan dan para jemaah disiplin dan tertib mengikutinya,
maka masjid dapat dibuka kembali untuk momen syiar Ramadhan ini. Siapa tahu doa
orang banyak ini lebih diijabah, apalagi di malam-malam menjelang Lailatul Qadr," kata
Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo
menegaskan salat Id tidak boleh digelar jika wabah corona masih muncul.

”Kalau bahaya atau ancaman itu sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tetapi manakala
masih terdapat ancaman atau bahaya virus corona, maka tempat ibadah, salat Ied
berjemaah, ini tidak dilakukan,” kata Doni.(tribun network/fhd/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas