Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJS Naik, Refly Harun Sindir Gaji Para Direksinya: Luar Biasa Besarnya, Konon Capai Rp 300 Juta-an

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS.

Editor: Atri Wahyu Mukti
zoom-in BPJS Naik, Refly Harun Sindir Gaji Para Direksinya: Luar Biasa Besarnya, Konon Capai Rp 300 Juta-an
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS.

Refly Harun lantas turut menyindir gaji direksi BPJS di tengah masalah kenaikan iuran tersebut.

Hal itu diungkapkannya melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020).

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan BPJS melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020).
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan BPJS melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020). (Channel YouTube Refly Harun)

 

Menurut Refly Harun ada dua kesalahan terkait kenaikkan BPJS.

Ia lantas mengungkit pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu karena tata kelolanya yang dianggap bermasalah.

"Nah dengan menaikkan BPJS sebenarnya ada dua soal masalahnya, apa itu?."

"Pertama, sebenarnya Perppres sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA, MA karena terkait dengan tata kelola BPJS itu yang dianggap bermasalah," ujar Refly.

Sehingga, Refly mengkritik pemerintah agar seharusnya tata kelola BPJS diberpaiki dulu sebelum menaikkan iuran.

Berita Rekomendasi

"Jadi kenaikan itu ya harusnya jangan dibebankan kepada masyarakat, ketika tata kelola BPJSnya bermasalah," kritiknya.

Meski demikian, ia menyindir tak tahu apakah memang pemerintah sudah merasa memperbaiki tata kelola BPJS hingga akhirnya memutuskan menaikkan iuran.

>>> Halaman selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas