Jumlah Kasus Harian Menurun, Ridwan Kamil Tak Akan Perpanjang PSBB Tingkat Provinsi di Jawa Barat
Melihat perkembangan PSBB di Jawa Barat yang membuahkan hasil, Ridwan Kamil tidak akan memperpanjang masa PSBB di Jawa Barat
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi Jawa Barat.
Menurutnya setelah menerapkan PSBB tingkat provinsi, ia dapat mengetahui daerah-daerah yang masuk zona merah dan tidak.
Ridwan Kamil menjelaskan niatnya yang ingin menerapkan PSBB di Jawa Barat secara bersamaan untuk mempermudah perizinan di Kementerian Kesehatan.
"PSBB Jawa Barat itu kemarin dilakukan skala provinsi untuk mempermudah administrasi 17 kota dan kabupaten agar berkirim suratnya tidak satu-satu ke Kementrian Kesehatan. Maka kita kumpulkan dijadikan satu usulan PSBB Provinsi," ungkapnya.
Setelah berjalan selama dua minggu, PSBB di Jawa Barat tidak akan diperpanjang tetapi diganti menjadi PSBB berskala proporsional.
PSBB skala proporsional adalah memberikan hak dan wewenang kepada kepala daerah untuk memutuskan melanjutkan PSBB.
Baca: Pemprov DKI Diminta Bersiap Susun Kebijakan Relaksasi PSBB Usai Lebaran
Menurutnya keputusan pemerintah daerah harus melihat apakah daerah yang dipimpin masuk ke zona merah Covid-19 atau tidak.
"Karena sudah 14 hari dan evaluasinya 50 persen masih zona merah dan 30 persen sudah membaik. Ada zona kuning ada sekitar 4 daerah sudah menjadi zona biru."
"Ini akan diputuskan bahwa Rabu depan PSBB skala provinsi akan dilanjutkan skala proporsional yaitu tidak 27 nya melaksanakan PSBB."
"Akan diputuskan oleh kepala daerah masing-masing apakah termasuk zona merah akan melanjutkan. Jawa Barat akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing," ujar kang Emil dilansir YouTube tvOneNews Senin (18/5/2020).
Sebelumnya mantan Wali Kota Bandung ini menyatakan PSBB di Jawa Barat dapat menurunkan kasus Covid-19 di Jawa Barat.
"Selama PSBB ini hasilnya menggembirakan, kami ada data pada saat PSBB Bodebek, pada saat ditambahi dengan Bandung Raya dan kota/kabupaten sisanya, terjadi penurunan," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Menurtnya sebelum penerapan PSBB penambahan harian kasus Covid-19 di Jawa Barat berada di angka sekitar 40 kasus per hari.
Namun setelah PSBB ada penurunan jumlah pasien perhari.
Baca: Pengunjung dan Pedagang Membludak di Pasar Jatibaru Tanah Abang saat PSBB
"Di akhir PSBB ini, di hari ini saya wawancara itu sudah turun ke 21-24 kasus per hari," ujarnya Sabtu (16/5/2020).
Emil melanjutkan, sebelum PSBB terdapat peningkatan jumlah pasien di rumah sakit di mana pada akhir April ada sekitar 430 pasien sedangkan sekarang jumlahnya turun menjadi sekitar 350 pasien.
Kemudian, Emil menyebut sebelum PSBB angkat kematian akibat Covid-19 sebanyak 7 orang per hari dan kini turun menjadi 4 orang per hari setelah PSBB diterapkan.
"Kemudian ada kenaikan kesembuhan hampir dua kali lipat," ujar Ridwan Kamil.
Emil menambahkan, setelah pemberlakuan PSBB, hanya 37 persen kecamatan di Jawa Barat yang terdapat kasus positif Covid-19 dan harus diwaspadai, sedangkan 63 persen lainnya masuk kategori aman terkendali.
"Sehingga, pasca-PSBB kami bisa melakukan relaksasi ekonomi, hidup kembali normal, tapi dengan pembatasan," kata Kang Emil.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)