Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara Setelah Bebas, Disebut Beri Ceramah Bernada Provokatif
Polisi menyebut ada 2 hal yang menyebabkan Bahar bin Smith kembali dipenjara, salah satunya ceramah bernada provokatif.
Penulis: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Bahar bin Smith, terpidana dalam kasus penganiayaan dua remaja, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.
Bahar diperbolehkan menghirup udara bebas setelah divonis 3 tahun penjara dari majelis hakim.
Saat bebas dari penjara, Bahar terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam.
Selain itu, ia juga terlihat mengenakan baret berwarna merah dengan hiasan bintang pun di kepalanya.
Ia keluar sambil didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan koleganya.
Pria yang akrab disapa Habib Bahar ini merupakan satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.
• Sebut Napi yang Bebas karena Program Asimilasi Bukan Penjahat, Polisi: Mereka Dinilai Aman
• Eks Napi Asimilasi Berulah Lagi, Masinton Pasaribu: Kok Bisa Dibebaskan Tidak Ada Monitoring?
• Kepulangannya Ditolak Istri, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua Setelah Bebas
Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, ia kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Informasi ini dibenarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
Menurut Reynhard, izin asimilasi Bahar dicabut karena Bahar telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.