Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Jenjang SMA, Rabu 20 Mei 2020: Laris Manis Bisnis Sandal
Jadwal TVRI Belajar dari Rumah jenjang SMA, Rabu 20 Mei 2020: Laris Manis Bisnis Sandal.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sesuai dengan informasi pada laman kemendikbud.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama mengisi libur sekolah dengan program edukasi penguatan karakter.
Kerja sama ini dilakukan KPK dan Kemendikbud melalui program Belajar dari Rumah di TVRI yang merupakan inisiatif Kemendikbud.
Setiap Senin hingga Jumat yakni tanggal 18 hingga 29 Mei 2020, fillm-film KPK yang ditayangkan akan membuat anak sekolah tetap teredukasi dan terhibur selama libur Idul fitri.
“KPK dan Kemendikbud menginginkan selama masa liburan, apalagi masa pandemi, anak-anak tetap mendapat tayangan yang menghibur sekaligus mendidik. Belajar antikorupsi bisa dilakukan dengan senang dan gembira, sambil nonton film dan bermain. Dekatnya anak dengan keluarga saat pandemi ini bisa mengajarkan banyak hal tentang nilai kepedulian, disiplin, tanggung jawab dan hidup sederhana. Nilai itu adalah nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan dapat melawan virus korupsi,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
Selain seri Sahabat Pemberani milik KPK yang sudah tayang di program Belajar dari Rumah sejak 18 April 2020, pada masa libur sekolah ini KPK akan menghadirkan tayangan boneka tangan Si Kumbi untuk anak-anak usia tiga sampai enam tahun.
Si Kumbi bisa disaksikan setiap Senin hingga Jumat pukul 08.30 hingga 09.00 WIB.
Si Kumbi adalah film animasi dengan seekor kumbang sebagai pemeran utamanya.
Kumbi dan kawan-kawannya akan mengajak anak-anak Indonesia untuk berpikir, berkata, dan berlaku jujur sejak usia dini.
Tidak hanya untuk anak-anak, setiap Senin-Jumat pukul 09.00-09.30 WIB KPK juga akan menghadirkan film-film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival untuk remaja dan semua umur.
Film-film pendek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menanamkan perilaku antikorupsi.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)