Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KABAR GEMBIRA! BKN Beri Titik Terang Jadwal SKB CPNS 2019, Digelar Agustus?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan kejelasan terkait jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2019.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in KABAR GEMBIRA! BKN Beri Titik Terang Jadwal SKB CPNS 2019, Digelar Agustus?
Instagram @bkngoidofficial
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan kejelasan terkait jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan kejelasan terkait jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2019.

Dikutip dari situs resmi bkn.go.id, jadwal SKB CPNS tahun 2019 diputuskan pelaksanaan SKB akan digelar pada tahun ini.

Yakni setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) formasi tahun 2020.

Namun, hal ini tetap berjalan mengikuti status darurat pandemi covid-19 di Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Panselnas mengatakan bahwa penetapan jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan pada Agustus – September 2020.

Pasalnya, SKD Dikdin 2020 digelar pada Juli 2020.

Baca: Galau Tak Dilantik, Gaji di Bawah UMP & Tak Dapat Tunjangan Padahal CPNS di Palembang Setahun Kerja

Baca: 11 Formasi CPNS di Jembrana Dipastikan Kosong, Ini Alasannya

"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus – September 2020," terang Bima.

Berita Rekomendasi

"Namun perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19. Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19,” pungkas Bima.

Selama menunggu kepastian, BKN terus mencoba membuat uji coba melakukan tes CAT melalui online.

Hal ini menjadi langkah antisipasi jika tes CPNS dan Dikdin berjalan di masa pandemi covid-19.

"Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu. BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Pengumuman Hasil SKD Dilakukan 22-23 Maret 2020, Apakah Anda Lolos ke Tahap SKB? Berikut Cara Ceknya.
Pengumuman Hasil SKD Dilakukan 22-23 Maret 2020, Apakah Anda Lolos ke Tahap SKB? Berikut Cara Ceknya. (Instagram @bkngoidofficial)

Sementara itu, BKN sebelumnya telah menegaskan tidak ada pembatalan hasil seleksi untuk peserta yang lolos ikut SKB tahun 2019.

"Untuk para pelamar yang kemarin sudah dinyatakan lolos ikut SKB jangan khawatir. Tidak ada pembatalan hasil seleksi, " kata Kepala Biro Humas Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

"Saat ini kita tunggu saja wabah Covid-19 ini segera reda dan bisa diatasi," ujar Paryono.

Kepada para peserta CPNS 2019 yang loloas SKD, ia mengimbau agar mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian SKB sambil menunggu jadwal pelaksanaan seleksi.

Jadwal SKB akan diumumkan oleh instansi masing-masing dan web BKN.

Sebelumnya, BKN menjadwalkan SKB terselenggara pada 25 Maret-10 April 2020.

Namun, penyelenggaraannya ditunda karena adanya wabah virus corona. Penundaan dalam batas waktu yang belum ditentukan.

Materi SKB

Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Pengumuman kelulusan SKD seluruh instansi yang turut mengalokasikan kursi dalam CPNS tahun ini telah berlangsung pada 22-23 Maret 2020 lalu.

Total ada 521 instansi yang terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas