Syarat Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada 8 Berikut Penjelasannya
Zakat fitrah adalah sejumlah bahan makanan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan untuk diberikan kepada 8 golongan penerima zakat fitrah.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.
5. Riqab
Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
Pada zaman Rasullullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.
Oleh karena itu, riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi salah satu sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.
6. Gharimin atau Gharim
Gharimin atau Gharim adalah orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
Secara bahasa, Gharim atau Gharimin diartikan sebagai orang yang terlilit hutang.
Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan yang terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:
- Ghârim limaslahati nafsihi (Terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)
- Ghârim li ishlâhi dzatil bain ( Terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)
Baca: Berapa Jumlah Zakat Fitrah Keluarga Tahun 2020 Berupa Uang atau Beras? Simak Penjelasan Berikut
Baca: Bacaan Niat Zakat Fitrah Bagi Diri Sendiri, Keluarga, Istri hingga Anak, Keutamaan: Menghapus Dosa
7. Fisabilillah
Mereka adaah golongan yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.