Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahar bin Smith Hanya 60 Jam Bebas Kembali Diseret ke Lapas, ''Saya Merokok Dulu Sebatang''

Pengacara Bahar, Aziz Yanuar membantah bahwa kliennya berusaha mengulur-ulur saat ditangkap.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bahar bin Smith Hanya 60 Jam Bebas Kembali Diseret ke Lapas, ''Saya Merokok Dulu Sebatang''
Tribun Bogor/istimewa
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Ia juga menuturkan Bahar sempat memancing dirinya untuk masuk ke dalam tempat ibadah.

Hal itu, kata Benny, juga salah satu upaya Bahar untuk mengulur waktu saat proses
penangkapan kembali.

"Kan dia sengaja memancing polisi untuk masuk ke dalam tempat ibadah, gitu, jadi dijebaklah. Kita kan berseragam semua, kita nggak mau masuk ke tempat ibadah karena kita menghargai kan," tuturnya.

Benny mengatakan, saat ingin mengamankan Bahar lagi, polisi mengedepankan upaya
persuasif dalam proses penangkapan tersebut guna menghindari terjadinya gesekan.

Akhirnya, Bahar berhasil dibawa ke Lapas Gunung Sindur untuk kembali menjalani
masa penahanan dengan tuduhan pelanggaran kebijakan asimilasi.

Pengacara Bahar, Aziz Yanuar membantah bahwa kliennya berusaha mengulur-ulur
saat ditangkap.

"Alasan lucu dan ngarang," ucap Aziz. Ia juga menyebut permintaan

Berita Rekomendasi

Bahar untuk merokok saat penangkapan merupakan hal biasa dan tak perlu dibesar-
besarkan. "Itu biasa kan, jadi enggak ada yang perlu dibesarkan, apalagi diinterpretasikan macam-macam, tidak usah lebay aparat," tuturnya.(tribun
network/gle/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas