Pemerintah Diminta Prioritaskan Juga Nasabah Jiwasraya di Tengah Covid-19
Kemenkeu diminta untuk tetap bertanggung jawab menyelesaikan ganti rugi nasabah Jiwasraya, baik pemegang polis saving plan maupun tradisional
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk tetap bertanggung jawab menyelesaikan ganti rugi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik pemegang polis saving plan maupun tradisional.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menjelaskan, masalah Jiwasraya ini adalah satu diantara prioritas karena sudah terjadi sebelum pandemi corona atau Covid-19.
"Maka dari itu perlu penyelesaian dari pemerintah. Jiwasraya itu masalah yang terpisah, penyelesaiannya harus terpisah dan tidak bisa disamakan dengan kebijakan PMN yang dikeluarkan pemerintah saat ini," ujar Anthony kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
Dia menjelaskan, sebelumnya pemerintah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut, lanjutnya, memberikan aliran dana melalui penanaman modal negara (PMN) ke beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Satu diantaranya adalah suntikan modal ke induk holding keuangan yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai holding keuangan sebesar Rp 6,2 triliun.
"Jiwasraya ini sudah masalah hukum dan tanggung jawab pemerintah. Iya harus diganti, jangan pilih kasih yang tradisional dulu, saving plan-nya tidak," kata Anthony.
Menurutnya, memang pemerintah membayar kewajiban kepada lebih dari 15.000 nasabah tradisional dengan nilai mencapai Rp 470 miliar pada Maret 2020 kemarin.
Namun, Anthony menilai pemerintah terkesan mengesampingkan nasabah saving plan untuk penyelesaian masalah pelunasan ganti rugi ini.
Maka dari itu, pemerintah diminta harus benar-benar memperhatikan masalah Jiwasraya dengan kembali menambah modal.
"Jiwasraya rugi dan pemerintah harus masukkan uang. Pemerintah harus tambah modal lagi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.