Bepergian di Tengah Pandemi, Calon Penumpang Pesawat Diimbau Lengkapi Dokumen Resmi
Adapun dokumen-dokumen itu adalah surat keterangan sehat, surat dinas, dan hasil rapid test Covid-19.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta mengingatkan kepada masyarakat yang ada keperluan mendesak untuk bepergian menggunakan pesawat agar dilengkapi dengan dokumen-dokumen penting.
Adapun dokumen-dokumen itu adalah surat keterangan sehat, surat dinas, dan hasil rapid test Covid-19.
"Jangan kemudian melakukan pemalsuan dokumen, jangan sampai melakukan itu," kata Kepala KKP Bandara Soekarno Hatta dr. Anas Ma'ruf dalam siaran BNPB, Kamis (21/5/2020).
-
Baca: Operasi di Perbatasan Jadetabek, Polisi Telah Menindak 21.579 Kendaraan yang Diduga Akan Mudik
-
Baca: Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Terima Tamu Saat Lebaran
Pihaknya bakal melakukan penelusuran lebih mendalam jika memang ada calon penumpang yang membawa dokumen palsu ke bandara, baik itu surat kesehatan maupun hasil rapid test.
"Jadi dokumen itu kita cek betul, kita validasi, bahwa jika memang meragukan, kita bisa melakukan kroscek kepada yang bersangkutan maupun kepada fasilitas kesehatan yang menerbitkan," katanya.
Namun, dirinya tak menjelaskan soal apakah sampai saat ini ada penumpang yang melakukan tindakan tersebut.
Anas hanya berpesan agar regulasi ini ditaati karena memang ini untuk kepentingan bersama.
Kondisi calon penumpang pun harus dipastikan sehat saat melakukan perjalanan.
"Ini sudah diberikan izin melakukan perjalanan dengan rambu-rambu tertentu dan kita harus menjaga bahwa perjalanan ini sehat dan tentu sehat, juga bagi daerah tujuan yang dituju," pungkasnya.