Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bepergian di Tengah Pandemi, Calon Penumpang Pesawat Diimbau Lengkapi Dokumen Resmi

Adapun dokumen-dokumen itu adalah surat keterangan sehat, surat dinas, dan hasil rapid test Covid-19.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bepergian di Tengah Pandemi, Calon Penumpang Pesawat Diimbau Lengkapi Dokumen Resmi
Kompas.com/Garry Lotulung
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta mengingatkan kepada masyarakat yang ada keperluan mendesak untuk bepergian menggunakan pesawat agar dilengkapi dengan dokumen-dokumen penting.

Adapun dokumen-dokumen itu adalah surat keterangan sehat, surat dinas, dan hasil rapid test Covid-19.

"Jangan kemudian melakukan pemalsuan dokumen, jangan sampai melakukan itu," kata Kepala KKP Bandara Soekarno Hatta  dr. Anas Ma'ruf dalam siaran BNPB, Kamis (21/5/2020).

Pihaknya bakal melakukan penelusuran lebih mendalam jika memang ada calon penumpang yang membawa dokumen palsu ke bandara, baik itu surat kesehatan maupun hasil rapid test.

"Jadi dokumen itu kita cek betul, kita validasi, bahwa jika memang meragukan, kita bisa melakukan kroscek kepada yang bersangkutan maupun kepada fasilitas kesehatan yang menerbitkan," katanya.

Namun, dirinya tak menjelaskan soal apakah sampai saat ini ada penumpang yang melakukan tindakan tersebut.

Anas hanya berpesan agar regulasi ini ditaati karena memang ini untuk kepentingan bersama.

BERITA REKOMENDASI

Kondisi calon penumpang pun harus dipastikan sehat saat melakukan perjalanan.

"Ini sudah diberikan izin melakukan  perjalanan dengan rambu-rambu tertentu dan kita harus menjaga bahwa perjalanan ini sehat dan tentu sehat, juga bagi daerah tujuan yang dituju," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas