Ini Penjelasan KPU soal Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu
Viryan menyebutkan bahwa data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014 dengan metadata 15 November 2013.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengaku tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan bocornya jutaan data kependudukan warga Indonesia yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Menurut Viryan, pihaknya juga tengah mengecek kondisi server data KPU untuk menindaklanjuti informasi mengenai kebocoran data yang tengah beredar.
"KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi internal atau server data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Viryan saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
Viryan menyebutkan bahwa data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014 dengan metadata 15 November 2013.
Menurut dia, sesuai dengan bunyi regulasi, softfile data KPU memang bersifat terbuka.
"Softfile data KPU tersebut, format pdf, dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka," ucap Viryan.
Regulasi yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum.
Pasal 38 Ayat (5) menyebutkan bahwa "KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan".
Viryan pun berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, jutaan data kependudukan milik warga Indonesia diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas hacker. Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020).
Menurut akun tersebut, sang hacker mengambil data tersebut dari situs Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada tahun 2013.
Data DPT 2014 yang dimiliki sang hacker disebut berbentuk file berformat PDF.
Berdasar bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, sang peretas memiliki 2,3 juta data kependudukan.
Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga,
Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.