Tahanan KPK Boleh Berlebaran Bersama Keluarga Tapi Via Online
Silaturahmi via online tersebut diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB, selama 30 menit untuk setiap satu tahanan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibolehkan bersilaturahmi dengan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah via online.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sistem kunjungan secara daring diterapkan untuk menghindari penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Guna memfasilitasi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri maka Rumah Tahanan Cabang KPK mengeluarkan kebijakan," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
Menurut dia, silaturahmi via online tersebut diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB, selama 30 menit untuk setiap satu tahanan.
Selain memberikan kesempatan tahanan untuk silaturahmi, pihak komisi anti rasuah itu juga melaksanakan Shalat Idul Fitri untuk para tahanan. Shalat Idul Fitri digelar di masing-masing rumah tahanan.
Baca: Kediaman M Nuh yang Ngeprank Lelang Motor Listrik Jokowi Ada Tulisan Rumah Keluarga Pra Sejahtera
Ali mengatakan pihak KPK mengirim makanan menggunakan kotak kecil (kotak masing-masing tahanan) dan tambahan satu kotak besar tiap satu rumah tahanan.
"Untuk 1 Syawal 1441 Hijriah pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.30 WIB," tuturnya.
Baca: Aksi Ngeprank Ala M Nuh, Ketika Puluhan Pejabat Tertipu Oleh Buruh Bangunan. . .
Pada 1 Syawal 1441 Hijriah, pihaknya menyelenggarakan makan bersama tahanan. Sedangkan untuk 2 Syawal 1441 H pengisian boks dilakukan seperti biasa.