Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Korban PHK yang Terdampak Corona Tidak Bisa Mudik | Akal-akalan Mudik - BERKAS KOMPAS (Bag3)

Larangan mudik melalui pembatasan transportasi kendaraan umum dan pribadi dilakukan sejak 24 April 2020 lalu. Jalur antar kota dan provinsi

Tribun X Baca tanpa iklan

Larangan mudik melalui pembatasan transportasi kendaraan umum dan pribadi dilakukan sejak 24 April 2020 lalu. Jalur antar kota dan provinsi disekat polisi. Sejumlah check point didirikan memeriksa masyarakat yang berniat kembali ke kampung halaman.

Namun, larangan mudik tak serta merta dipatuhi masyarakat. Para pemudik memanfaatkan sejumlah jalur tikus demi menghindari pemeriksaan petugas, meski harus menempuh perjalanan lebih lama.

Selain itu, transportasi umum pun putar otak dengan berbagai modus demi tetap mengangkut penumpang. Kucing-kucingan di antara penumpang, penawar jasa angkutan dan petugas terjadi di lapangan.

Bagaimana pemerintah dan penegak hukum menerapkan sanksi bagi pelanggar? Simak jawabannya dalam Berkas Kompas episode "Akal-akalan" Mudik.

#BerkasKompas #Mudik2020 #Lebaran2020

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas