Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditegur karena Tak Pakai Masker, Oknum Polisi Malah Marah-marah, Kapolda Minta Maaf

Oknum yang bertugas di Polrestabes Bandung, Bripka H, ngamuk dan marah-marah saat diberhentikan di cek poin PSBB Ciparay

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Ditegur karena Tak Pakai Masker, Oknum Polisi Malah Marah-marah, Kapolda Minta Maaf
TWITTER/ TRIBUN JABAR
vIRAL Oknum yang bertugas di Polrestabes Bandung, Bripka H, ngamuk dan marah-marah saat diberhentikan di cek poin PSBB Ciparay 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi viral di media sosial karena tindakannya.

Oknum yang bertugas di Polrestabes Bandung, Bripka H, ngamuk dan marah-marah saat diberhentikan di cek poin PSBB Ciparay.

Ia tak terima diberhentikan, padahal memang tak pakai masker, seperti diberitakan TribunJabar.id, Senin (25/5/2020).

Alih-alih mematuhi peringatan petugas, oknum polisi itu malah langsung tancap gas.

Akibat aksi tidak terpuji ini, Polda Jabar secara institusi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Seorang oknum polisi viral di media sosial karena tindakannya.
Seorang oknum polisi viral di media sosial karena tindakannya. (IST/Medsos)

Baca: Kemenhub Tegas Larang Arus Balik, Anies Baswedan: Yang Terlanjur Mudik Jangan Balik Jakarta Dulu

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlanga.

“Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka H, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, dalam keterangan tertulisnya, (Senin 25/5/2020).

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas