Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Perpanjang Operasi Ketupat 2020 Hingga 7 Juni

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 selama sepekan hingga 7 Juni 2020 nanti.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri Perpanjang Operasi Ketupat 2020 Hingga 7 Juni
YouTube Metrotvnews
Kapolri Jenderal Idham Azis 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 selama sepekan hingga 7 Juni 2020 nanti.

Hal ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan khususnya ke ibu kota usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.‎ Sebelumnya Operasi ini dijadwalkan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

"Operasi Ketupat akan berakhir tanggal 31 tapi saya sudah memerintahkan Asops Kapolri dan Kakorlantas untuk melanjutkan selama tujuh hari sampai 7 Juni dengan operasi rutin yang ditingkatkan," ujar Idham Azis di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2020) usai rapat konferensi virtual dengan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas di 34 Polda.

Idham Azis berharap dengan dua pekan sisa waktu pelaksanaan Operasi Ketupat, semua pihak dapat disiplin dan mematuhi aturan sehingga upaya pencegahan penularan Covid-19 bisa maksimal.

"Dengan operasi rutin yang ditingkatkan, kita yakinkan benar-benar setelah tanggal 7 Juni itu semua situasi sudah kembali normal," tutur mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Diketahui berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah total kendaraan pemudik yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 25 Mei 2020 sebanyak 82.604 kendaraan.

BERITA REKOMENDASI

Kendaraan-kendaraan tersebut mulai dari mobil pribadi, travel, mobil sewaan hingga sepeda motor terpaksa diberi sanksi putar balik karena terindikasi akan mudik.

Selama pelaksanaan operasi sejak 24 April hingga 7 Juni 2020, sebanyak ‎171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait dilibatkan mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas