Rincian Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Terkena Pendisiplinan dengan Protokol Kesehatan
Dengan pendisiplinan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
Baca: Usai Lebaran, KRL Kembali Beroperasi Secara Terbatas Mulai 26 Mei
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan personel TNI nantinya akan mengawasi masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas.
"Kedua dalam berkegiatan harus jaga jarak aman kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," kata Hadi.
Baca: Seperti Main Tebak-tebakan, Kebijakan Jokowi Soal Corona Dinilai Tidak Jelas
Untuk tahap pertama, menurut Hadi mall akan dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung. Misalnya mall dengan kapasitas 1000 orang hanya boleh dikunjungi 500 orang saja. "Ini kita awasi, kemudian tempat makan harusnya 500 hanya 200 saja," katanya.
Menurutnya. TNI akan bekoordinasi dengan Polri, gugus tugas dan pemerintah daerah dalam pendisiplinan masyarakat saat tahapan new normal nanti. Ia berharap dengan adanya pengawasan tersebut, masyarakat dapat beraktifitas, dan aman dari Covid-19.
"Saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut mudah-mudahan 4 provinsi dan 25 kabupaten atau kota tersebut R0 bisa turun sampai 0,7 sampai bawah lagi yang lebih bagus," kata dia.