Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Sebut Menkes Dukung Pilkada Diadakan 9 Desember 2020, Ini New Normal yang Akan Diterapkan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Menteri Kesehatan & Gugus Tugas Covid-19 mendukung Pilkada 2020 diadakan pada 9 Desember.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Irsan Yamananda
zoom-in Mendagri Sebut Menkes Dukung Pilkada Diadakan 9 Desember 2020, Ini New Normal yang Akan Diterapkan
Puspen Kemendagri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk menguatkan koordinasi dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Bogor, Selasa (19/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Kendati demikian, Tito mengatakan bahwa Menteri Kesehatan Terawan dan Gugus Tugas Covid-19 meminta pelaksanaan Pilkada 2020 tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan gugus tugas, prinsipnya mereka lihat (Covid-19) belum selesai 2021, mereka dukung (Pilkada) 9 Desember."

"Namun, protokol kesehatan dipatuhi disusun dengan mengukut sertakan mereka," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu (27/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Tito mengakui, Pilkada kali ini akan sangat unik di setiap tahapannya mulai kampanye hingga pemungutan suara.

Kampanye akbar dalam Pilkada 2020 harus dihindari.

 Tak Risau Jika Kasus Corona Melonjak Saat New Normal Diterapkan, Wali Kota Bekasi: Ngapain Takut?

 Muhammadiyah Tanyakan Soal New Normal, Sebut Kasus Covid-19 Masih Tinggi: Sudah Dikaji Secara Valid?

 5 Opini Atiqah Hasiholan Komentari Istilah New Normal, Mengaku Tak Serang Pemerintah

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada (Kompas/ Lasti Kurnia)

Mereka harus beralih untuk melakukan kampanye dengan live streaming di media sosial.

"Hindari kampanye akbar, kampanye terbatas dalam ruangan, dan gunakan media termasuk live streaming bisa capai puluhan ribu mungkin juga waktu kampanye yang bisa dipadatkan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, perhitungan dan pemungutan suara akan berbeda dari Pilkada sebelumnya.

Ia mengatakan, pemungutan suara di TPS dapat diatur per jam.

"Pemungutan suara dapat diatur per jam TPS-TPS, dengan sudah kenal para pemilih pada saat validasi mereka bisa atur mungkin dari 100 orang atau 200 orang, nomor sekian sampai 20 orang, datang jam 7-8, terus yang lain perhitungan dan hasil pemungutan suara dari KPU juga punya ide mungkin bisa dijelaskan," tuturnya.

HALAMAN SELANJUTNYA =========================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas