Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Penyelewengan Dana PKH Warga | Bansos Harapan, Bansos Salah Sasaran - BERKAS KOMPAS (Bag3)

Negara menyiapkan jaring pengaman sosial demi mengatasi guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Salah satunya dengan bantuan sosial (bansos)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…

Negara menyiapkan jaring pengaman sosial demi mengatasi guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Salah satunya dengan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak corona.

Namun, masalah pendataan di lapangan menjadi musabab kistruh penyaluran bansos di sejumlah daerah, seperti terjadi Kab. Merangin, Jambi; Kabupaten Subang; dan DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bansos sebanyak dua tahap, sementara Kemensos juga telah menggulirkan bansos dari pemerintah pusat. Meski demikian, Sejumlah warga masih belum menerima bansos, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. 

Demi menjaga rakyat dari keterpurukan ekonomi, negara mengucurkan bantuan sosial (bansos). Sayang, carut marut pendataan masih terjadi sehingga warga yang tak berhak justru menjadi penerima bansos Covid-19.

Salah satunya dialami sejumlah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yakni bansos reguler pemerintah, di Kota Cimahi. Warga memilih mengembalikan bansos Covid-19 agar tak diminta mundur dari program PKH.

Pasalnya, warga bukan penerima PKH menjadi salah satu persyaratan penerima bansos Covid-19 di Jawa Barat. Sementara itu, pemerintah pusat menganggarkan total dana Rp 110 triliun bagi jaminan sosial warga terdampak Covid-19.

Pemerintah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2007. PKH menjadi salah satu jaminan sosial di tengah pandemi corona. Ini merupakan bansos bersyarat bagi keluarga miskin yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rekomendasi Untuk Anda

Tujuan utamanya yakni menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Namun, potensi penyelewengan dana PKH justru ditemukab dalam penyalurannya. Tim Berkas Kompas menemukan dugaan penyelewengan dana yang dialami ratusan warga suatu desa di Kabupaten Tangerang.

Hal ini terlihat dari penahanan buku tabungan dan ATM warga penerima manfaat oleh oknum. Saat transaksi pada buku tabungan dicetak, warga menyadari sejumlah uang yang ditarik dari rekening tak pernah diterima mereka. 

#BerkasKompas #Bansos #Corona

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas