HARI TERAKHIR Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 via sensus.bps.go.id, Simak Tutorialnya Gampang!
Pengisian sensus penduduk online akan berakhir hari ini Jumat, 29 Mei 2020, simak cara mengisi lengkap dengan daftar pertanyaan yang diajukan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Pengisian sensus penduduk online akan berakhir hari ini Jumat, 29 Mei 2020, simak cara mengisi lengkap dengan daftar pertanyaan yang diajukan.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik / BPS telah gencar menyosialisasikan sensus penduduk online melalui website sensus.bps.go.id sejak pertengahan Februari lalu.
Periode pengisian sensus penduduk online yang seharusnya berakhir Maret 2020 lalu diperpanjang karena adanya wabah corona di Indonesia.
Berikut selengkapnya tutorial cara mengisi sensus penduduk dan daftar pertanyaan apa saja yang diajukan.
Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, BPS pun kembali mengimbau masyarakat Indonesia untuk segera mencatatkan diri sebelum periode sensus penduduk online ini berakhir.
Lantas, bagaimana cara mengisi sensus penduduk online?
Cara isi sensus penduduk online 2020
Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/ untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
- Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
- Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.
Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.