Kemendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru Sesuai Jadwal
Menurut Hamid, memundurkan permulaan tahun ajaran baru akan mempengaruhi masa jenjang antar sekolah
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad memastikan tidak ada pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
Hamid mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran baru selalu dimulai pada bulan Juli.
Jika dimundurkan, bakal menyebabkan tidak sinkronnya kalender pendidikan.
Baca: Sekolah Dibuka Lagi pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19 Bikin Orangtua Galau
"Kita tidak memundurkan kalender pendidikan itu ke Januari. Kenapa tidak memundurkan, karena kalau
dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus kita sinkronkan," ujar Hamid saat konferensi pers
secara daring, Kamis (28/5/2020).
Menurut Hamid, memundurkan permulaan tahun ajaran baru akan mempengaruhi masa jenjang antar sekolah.
Hamid mengatakan saat ini kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan.
Sedangkan SD sebentar lagi. Jika digeser menjadi Januari, siswa yang sudah lulus tidak memiliki kejelasan.
"Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang anak yang lulus ini mau dikemanakan. Termasuk juga
perguruan tinggi sudah melakukan seleksi, ada yang SNMPTN seleksi awal terus juli SBMPTN," kata Hamid.
"Jadi ini harus sinkron," ungkap Hamid.
Hamid menjelaskan, kalender pendidikan setiap tahun dimulai pada pekan ketiga bulan Juli dan berakhir
akhir Juni.
Baca: Ikatan Guru Sarankan Tahun Ajaran Baru Awal Tahun Depan
Sementara, yang membuat kalender pendidikan secara detail adalah pemerintah provinsi masing-masing.
"Bisa jadi kalender pendidikan masuknya tidak bersamaan. Bisa jadi DKI Jakarta misalnya 13 juli, daerah lain satu minggu sebelumnya atau sesudahnya. Dari Kemendikbud hanya menetapkan kapan mulai dan berakhirnya," pungkas Hamid. (fah/wly)