Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Token Listrik Gratis Juni 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WA ke 08122123123

Cara dapat token listrik gratis bulan Juni 2020 login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123 pelanggan rumah tangga 450VA & 900 VA bersubsidi diskon 50%

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Cara Dapat Token Listrik Gratis Juni 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WA ke 08122123123
Instagram @pln_id
Cara Dapat Token Listrik Gratis Juni 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WA ke 08122123123 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara dapat token listrik gratis bulan Juni 2020 dengan login www.pln.co.id atau chat WA ke 08122123123.

Token listrik PLN gratis bulan Juni 2020 ditujukan untuk pelanggan rumah tangga 450 VA.

Sementara bagi pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi akan mendapat diskon 50 persen.

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Gratis Juni 2020 atau Chat WA 08122-123-123.
Cara Dapat Token Listrik Gratis Juni 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WA ke 08122123123 (Instagram @pln_id dan Tangkap layar www.pln.co.id)

Keduanya akan mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen selama tiga bulan terhitung mulai April, Mei, dan Juni 2020.

Baca: Cara Singkat Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Lewat www.pln.co.id atau WhatsApp

Baca: Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020 atau WhatsApp ke 08122123123

Sementara itu, bagi pelanggan bisnis atau industri kecil dengan daya 450 VA diberikan listrik gratis selama enam bulan mulai Mei hinga Oktober.

Bagi pelanggan pascabayar, gratis atau diskon listrik akan berlaku secara otomatis.

Lantas bagaimana cara mendapat token listrik PLN gratis atau diskon 50% untuk bulan Juni 2020?

Berita Rekomendasi

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN via www.pln.co.id

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui www.pln.co.id yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN via WhatsApp

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui chat WhatsApp yang Tribunnews.com praktikkan:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Mulai chat PLN di 08122123123 dengan nomor ID pelanggan.

3. Jika tidak ditemukan kontak PLN di WA, simpan terlebih dahulu nomor PLN di kontak ponsel.

4. Akan muncul balasan dari PLN untuk mengetik angka 1.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk Mei 2020."

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil!
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil! (Tangkap layar WhatsApp)

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas