Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Saiman Ngaku Sudah Dapat Bocoran Nurhadi akan Tertangkap

Boyamin mengaku sudah memberikan bantuan kepada KPK untuk memberitahu informasi terkait keberadaan Nurhadi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Boyamin Saiman Ngaku Sudah Dapat Bocoran Nurhadi akan Tertangkap
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Penampakan rumah persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menceritakan, ketika tim penyidik hendak memasukki rumah itu, Nurhadi melawan. Nurhadi disebut tak kunjung membukakan pintu.

"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata selain ada Nurhadi dan Rezky, tim penyidik KPK juga melihat istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin kerap mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi.

Kata Ghufron ketiganya lantas diamankan. Secara paralel, tim penyidik langsung melakukan penggeladahan dan mengangkut sejumlah barang.

"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia.

Penangkapan itu menjadi akhir pelarian Nurhadi dan Rezky yang buron sejak Februari 2020. Namun, masih ada satu tersangka dalam kasus ini yang masih buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Tanggapan MA

Berita Rekomendasi

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro memastikan lembaganya tidak ikut campur urusan hukum eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Keduanya diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah kawasan Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam kemarin.

Nurhadi dan Rezky sudah buron lebih dari tiga bulan.

”Ini urusan berhubungan dengan KPK. Pak Nurhadi juga bukan lagi sebagai penyelenggara di MA, jadi kami membatasi diri. Kami serahkan kepada proses hukum di KPK," kata Andi kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Kesaksian Warga Saat Rumah Diduga Tempat Persembunyian Nurhadi Digeledah Penyidik KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak membantah bahwa saat penangkapan Nurhadi sempat tidak kooperatif, bahkan cenderung melakukan perlawanan.

Menurut Ghufron, tim penindakan akhirnya membongkar secara paksa pintu rumah yang menjadi persembunyian buronan kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA itu.

"Iya pintu tidak dibuka. KPK koordinasi dengan RT setempat untuk membuka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron, Selasa (2/6/2020).

Penampakan rumah persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan
Penampakan rumah persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas