Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberangkatan Haji 2020 Batal, Legislator PDIP: Uang Jemaah Dikembalikan Ya Pak Menteri

Ia mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah, terutama yang seharusnya tahun ini

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemberangkatan Haji 2020 Batal, Legislator PDIP: Uang Jemaah Dikembalikan Ya Pak Menteri
Screen capture/Istimewa
Suasana sekitaran Ka'bah di Mekkah usai aturan kegiatan umrah ditangguhkan sementara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2020).

Merespons hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan catatan.




Ia mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah, terutama yang seharusnya tahun ini berangkat.

"Saya rasa yang paling penting jemaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka," kata Selly kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, keputusan terkait ibadah Haji dapat diambil dengan prinsip kehati-hatian dan ketelitian.

Apalagi saat ini sedang dalam situasi darurat akibat pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

"Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi" ujar Selly.

Baca: Jemaah yang Nekat Berangkat Haji Tahun Ini Bakal Kena Sanksi Pidana dan Denda

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul.

Baca: Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Menag: Keputusan Ini Pahit, tapi Inilah yang Terbaik

Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas